Sukses Tekan Stunting, Pemkot Bima Terima Dana Rp. 5,5 Miliar
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Rabu, 04 September 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kepala DPPKB, Hj. Suharni, SE menghadiri sekaligus menerima penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima menekan prevalensi Stunting. Bertempat di Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).
Penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin.
Seperti diketahui, angka prevalensi stunting di Kota Bima per bulan Juli tahun 2024 sebesar 9,84 %. Capaian ini tentu berkat kerjasama semua organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN/BUMD, serta Tim Penggerak PKK dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.
Penjabat Wali Kota Bima, Mukhtar mengungkapkan, Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah melalui skema pengalokasian insentif. Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.
“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat, terutama mengatasi masalah stunting", ujarnya.
Pj. Wali Kota Bima menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Bima menjadi salah satu daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal.
"Alhamdulillah Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5.587.858.000", ucapnya.
Pj. Wali Kota Bima berharap kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Tutupnya.